Assalamualaikum warrahmatullahiwabarrakatuh. Senangnya bisa kembali menulis disini untuk membagi pengalaman yang kami jalani. Alhamdulillah sebelumnya kami sangat bersyukur karena akhirnya persyaratan kami untuk menikah telah berhasil kami penuhi, Prosesnya yang kami tempuh sangatlah panjang, itu dikarenakan adanya masalah pada kelengkapan dari syarat-syarat pernikahan. Syarat-syarat yang diperlukan untuk KUA yang telah kami lengkapi sebagai berikut
- Foto Calon pengantin pria 2x3 6 lembar
- Foto pengantin wanita 2x3 6 lembar
- Foto copy KTP calon pengantin (pria & wanita) masing2 1 lembar
- Foto copy KK Calon pengantin (pria &wanita) masing2 1 lembar
- Foto copy KTP orang tua (ibu & ayah) calon pengantin wanita masing2 1 lembar
- Surat numpang nikah dari desa atau kelurahan pengantin pria
- Foto copy Ijazah terakhir calon pengantin masing-masin 1 lembar
- Biaya Administrasi Rp. 800.000 untuk mendapatkan SURAT NIKAH/AKTE NIKAH
*No 8 Dengan catatan : Pendaftaran hari pernikahan di lakukan 15 hari sebelum hari H bila tidak, Surat nikah tersebut akan diberikan beberapa hari setelah hari pernikahan. Bila ingin langsung anda akan di kenakan biaya pinalti sebesar Rp. 100.000
Alhasil insya Allah pernikahan kami akan berlangsung pada hari
Minggu 1 April 2012 pada Pkl. 11.00 WIB
Dan Surat Nikahnyapun akan menyusul beberapa hari berikutnya.
^_^ Maklum dana terbatas jadinya pilih paket yang murah aja ^_^